Rapat Paripurna Ke-13, Bupati Taslim Sampaikan Tanggapan Atas Tiga Ranperda Hak Inisiatif DPRD

  Tuesday 20 August 2019   kary marunduh     1385

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Selasa, (20/08), Dihadapan Rapat Paripurna DPRD, Bupati Morowali, Taslim menyampaikan tanggapan atau jawaban atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Inisiatif DPRD terhadap 3 Ranperda. Penyampaian jawaban ini berlangsung di Kantor DPRD Morowali, Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Matansala, Kec. Bungku Tengah.

Rapat paripurna ke-13 masa sidang ke-2, dipimpin oleh Ketua DPRD, Irwan Arya dan Wakil Ketua 2, Iryane Ilyas, dan dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim dan Wakil Bupati, H. Najamudin. Turut hadir, 15 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, H. Moh. Jafar Hamid, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Pemda Morowali.

Membuka rapat paripurna, Irwan Arya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada badan legislatif yang telah bekerja keras, sehingga 3 ranperda inisiatif legislatif dapat disampaikan pada paripurna saat ini. Selanjutnya dipersilahkan kepada Bupati Morowali agar membacakan jawaban terhadap 3 ranperda tersebut.

Sementara itu, Taslim menanggapi raperda tentang PERUMDA Pasar Morowali menyebut bahwa ruang lingkup yang diatur dalam ketentuan pasal 4 raperda tersebut, belum memuat secara jelas materi muatan yang akan diatur dalam batang tubuh raperda sehingga perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana diamanatkan dalam lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan. Taslim juga menegaskan bahwa perlu menilik kembali ketentuan pasal 10 PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah sebelum melanjutkan pembahasan pada tingkat komisi.

lebih lanjut, Taslim menanggapi terkait raperda tentang komoditi unggulan, agar disempurnakan sebelum dilakukan pembahasan di tingkat komisi. Taslim menambahkan, pada pasal 13 raperda tersebut seharusnya dilakukan pengkajian kembali terhadap penetapan 9 jenis komoditi unggulan daerah berdasarkan RPJMD dan RPJP yang telah dilakukan penyesuaian terhadap perda tentang RTRW yang menjadi prioritas pengembangan ekonomi di bidang pertanian, perkebunan dan kelautan. Ia juga menekankan agar adanya penambahan pengaturan pemasaran hasil komoditi unggulan di dalam rancangan perda.

Sedang pada raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kab. Morowali pada PT Bank Sulteng, Taslim berujar bahwa materi muatan yang tidak berubah dalam raperda tersebut tidak melampaui 50% dari perda sebelumnya yakni perda No. 6 Tahun 2007. "Hal ini dapat dijelaskan bahwa raperda yang disampaikan merupakan rancangan perubahan sedangkan penamaan raperda tersebut merupakan rancangan baru" ujarnya.

Ia melanjutkan, pokok-pokok pikiran dalam konsideran raperda tersebut belum sepenuhnya menggambarkan unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukan perda yang ditempatkan secara berurutan."Pertimbangan yang menjadi alasan pembentukan pada huruf B, rancangan yang disampaikan tidak dapat dijadikan dasar pertimbangan sebagaimana diatur dalam ketentuan UU No. 12 Tahun 2011 juncto permendagri No. 80 Tahun 2015 junctis permendagri No. 120 Tahun 2018 sehingga pertimbangan pada huruf B raperda perlu dilakukan perbaikan pada pembahasan di tingkat komisi" terang Taslim.

Taslim berharap, dalam penyusunan raperda inisiatif DPRD selalu mengutamakan landasan penyusunan perundang-undangan, sehingga raperda menjadi sempurna dan implementatif untuk selanjutnya digunakan sebagai payung hukum di daerah.

"Saya berharap agar 3 ranperda yang merupakan hasil dari hak inisiatif legislatif akan mengutamakan kepentingan daerah yang lebih luas, sehingga kesempurnaan, serta implementasi produk hukum daerah dapat maksimal dilakukan", harap Taslim menutup laporannya. (Kominfo/k4r7&w1nd4).

  •    Dibuat oleh kary marunduh
  •   Dipublish oleh kary marunduh

Berita Terkait

pemkab-morowali-evaluasi-dan-perkuat-gugus-tugas-kabupaten-layak-anak

Pemkab Morowali Evaluasi dan Perkuat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

BMorowalikab.go.id- Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Evaluasi dan Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak An

wabup-morowali-iriane-iliyas-hadiri-workshop-dan-sosialisasi-opini-ombudsman-2026

Wabup Morowali Iriane Iliyas, Hadiri Workshop dan Sosialisasi Opini Ombudsman 2026

Morowalikab.go.id – Palu – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri Workshop dan Sosialisasi Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Ruang Polibu, Lantai III, Kantor Gubernur Sul

asisten-ii-buka-rapat-penyusunan-peta-ketahanan-dan-kerentanan-pangan-kabupaten-morowali-tahun-2026

Asisten II Buka Rapat Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Morowali Tahun 2026

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar rapat penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Tahun 2026 di Aula

audiensi-dengan-kemendikdasmen-bupati-iksan-perjuangkan-peningkatan-mutu-dan-pemerataan-pendidikan-morowali

Audiensi Dengan Kemendikdasmen, Bupati Iksan Perjuangkan Peningkatan Mutu dan Pemerataan Pendidikan Morowali

Morowalikab.go.id – Jakarta – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memimpin audiensi Pemerintah Kabupaten Morowali dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia, di Jakarta, Senin (20/7/2026)

dprd-dan-polres-morowali-pererat-sinergi-wujudkan-daerah-yang-aman-kondusif-dan-sejahtera

DPRD dan Polres Morowali Pererat Sinergi, Wujudkan Daerah yang Aman, Kondusif, dan Sejahtera

Morowalikab.go.id – Bungku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Kapolres Morowali yang baru, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., bersama jajaran di ruang kerja Ketua DPRD Mo